The Effect of Implementing the E-billing System and Tax Law Enforcement on Taxpayer Compliance at the Makassar Pratama Tax Service Office
DOI:
https://doi.org/10.58191/jomel.v4i1.232Keywords:
e-Billing, Law Enforcement, and Compliance.Abstract
This research aims to determine and analyse : (1) the effect of the e-Billing system on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar, (2) the effect of tax law enforcement on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar, (3) the effect of the e-Billing system and enforcement. tax law simultaneously on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar. This research is a type of quantitative research, with the research population of 98. 953 taxpayers registered at KPP Pratama Makassar Utara. The sampling technique used simple random sampling in order to obtain a sample size of 100 taxpayers. The data collection technique used a questionnaire. The data analysis technique used in this research is descriptive analysis and multiple linear regression analysis. The results of this research indicate that : (1) the application of the e-Billing system has a positive and significant effect on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar Utara, (2) tax law enforcement has a positive and significant effect on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar Utara, (3) the implementation of the e-Billing system and the enforcement of Taxation law together have an effect on taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar Utara.References
Adiasa, Nirawan. 2013. Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Resiko. Accounting Analysis Journal Vol.3, No 4 Agustus Semarang : Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
Andrian,Agus, Kertahadi, dan Susilo, Heru. 2014. “Analisis Pengaruh Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, dan Sikap Penggunaan Terhadap Minat Perilaku Penggunaan Billing System". Jurnal Mahasiswa Perpajakan. Vol. 3(1): hal. 1–10.
Albari. 2009. Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Siasat Bisnis, Vol. 13 No. 1, 1–13
Arum, Harjanti Puspa 2012, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di WilayahKPP Pratama Cialacap), Universitas Diponegoro, Semarang.
Citra Utami. (2017), Persepsi terhadap penegakan hukum pajak dan kepatuhan wajib pajak, prodi Akuntasi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara, jurnal ekubis : Volume 2, No.1 September 2017.
Dahlan Hadyan S. 2017. Pengaruh penerapan sistem e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Kabupateng pandeglang
Direktorat Jenderal Pajak 2008. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Elmasita Fauzizah Sukmayanti 2018. “Pengaruh Pemahaman E-billing, pemahaman peraturan pemerintah No.46 tahun 2013, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM pada KKP Pratama Magelang”. Universitas Negeri Yogyakarta.
Erlina ismawati. 2017. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kuliatas pelayanan Fiskus Sanksi Pajak, dan tax amnestya, terhadap kepatuhan pajak dengan freferensi resiko sebagai variabel moderasi.( studi pada KPP pratama kota kudus). Institusi Agama islam Negeri Surakarta.
Fikrinigrum, W.K. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama semarang candisari. Skripsi. Unversitas Diponegoro Semarang.
Hardiningsih, Pancawati. dan Nila Yulianawati. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal: Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol. 3 No. 1, November 2011. Hal. 126-142.
Husnurrosyidah & Suhadi. (2017). Pengaruh e-Filling, e-Billing, dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak Pada BMT Se-Kabupaten Kudus. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 1 (1), hal. 105. STAIN Kudus.
Ida pradnyana & gine prena. (2019). Pengaruh penerapan Sistem e-Filling, e-Billing dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Makassar Timur. Wacana ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi). Volume 18, Nomor 1, Maret 2019; pp. 56-65.
Kania, P., Wahyuni, A., Luh, N., Erni, G., & Arie, M. (2017). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak ( Kpp ) Pratama Singaraja. 7(1).
Mohamad Ilham. 2017. Analisis Model Penerimaan Teknologi Pada Wajib Pajak Dalam Menggunakan Sistem E-Billing Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Ujin Coba Penerapan Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (Billing System) Dalam Sistem Modul Penerimaan Negara. 2011. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. 2014: Direktur Jenderal Pajak.
Ristra Ariesta. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modren, Pengetahuan Korupsi, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Semarang candisari.
Resmi, siti. 2014. Perpajakan Teori dan kasus, Buku 1 edisi 8. Salemba Empat. Jakarta
Rizka Ningrum. (2020). Praktik sistem e-filling, e-billing dan e-faktur, terhadap taxpayer compliance dengan taxation knowledge sebagai variabel moderating studi pada KPP Madya Makassar. Isafir : Islamic Accounting and Finance review volume 1 No 1 tahun2020.
Sugiyono.(2010). Metode Penelitan Kuantitatif Kualitatif & RND. Bandung: Alfabeta.
Stefani galu. 2014. Pengaruh Pengetahuan, Presepsi Tentang Tarif Pajak Dan Penegakan Hukum Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Yogyakarta.
Wahyu handayani. 2017. Pengaruh Penerapan Billing Sistem Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderasi Pemahaman perpajakan (studi pada KPP Pratama Yogyakarta).
Yulianti. (2015). “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Formal Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada WPOP KPP Pratama Makassar Utara)”. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar.