Manajemen Resiko Pemberian Kredit Kredit Usaha Rakyat(KUR) Pada Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.58191/jomel.v4i1.225Kata Kunci:
KUR, Mitigasi Resiko, Model Miles and Huberman, Debitur, KrediturAbstrak
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pemodalan usaha dari pihak Bank kepada pelaku usaha produktif dan layak yang membutuhkan bantuan dana namun belum memiliki agunan tambahan ataupun agunan yang mencukupi. Penyaluran kredit memiliki potensi resiko kerugian yang besar dalam dunia perbankan. Sehingga di butuhkan pengelolaan dan pengawasan yang benar. Untuk itu dibutuhkan adanya manajemen resiko dalam proses pemberian kredit yang di salurkan. Teknik pengambilan data dalam penulisan ini menggunakan observasi, wawancara, triangulasi, dan mengumpulkan data, sementara untuk teknik analisis data pada kasus ini menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penulisan ini membuktikan bahwa pelaksanaan manajemen resiko bisnis dapat meminimalisir terjadinya tunggakan pembayaran oleh debitur.Referensi
Andrianto. Manajemen Kredit:Teori dan Konsep Bagi Bank Umum.2020. Cv. Penerbit Qiara Media. Pasuruan, Jawa Timur
Darmawi, Herman. 2019. Manajemen Risiko Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara
Down, Kevin. 1998, Beyond Value at Risk : The New Science of Risk Management”, John Wiley & Sons, New York.
I Putu Sugih Arta , Satriawan Dewa Gede, dkk. Manajemen Risiko, 2022, Widina Bhakti Persada Bandung.bandung
Otoritas Jasa Keuangan.(2019). buku 2 perbankan: seri literasi keunagan. Jakarta:Tim OJK
Permenko I 2023, Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. https// Permenko%201%20Tahun%202023.pdf
Tampubolon, Robert. 2004, Manajemen Resiko Pendekatan Kualitatif untuk Bank Komersial, Elex Media Komputindo, Jakarta.
Sugiyono, 2020. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta









