IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PASAR DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MAMASA
Kata Kunci:
Retribusi, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah bahagian terpenting dalam meningkatkan pembangunan baik pembangunan manusia maupun pembangunan daerah secara fisik, oleh karenya perlu perhatian khusus dalam pengelolaan berdasarkan jenis sumbernya dalam berjalannya pemerintahan daerah yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahu pelaksanaan kebijakan pungutan dan target realisasi retribusi pasar di Kabupaten Mamasa sekaligus menelusuri seberapa besar kontribusi pungutan retribusi pasar di Kabupaten Mamasa. Metode Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang mengkaji implementasi kebijakan retribusi pasar dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamasa menggunakan pengumpulan data-data yang berhubungan dengan variabel yang diteliti dengan menggunakan teknik Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa target retribusi pasar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa adalah Rp. 66,000,000,00,- pada tahu 2011 sampai dengan tahun 2014 dan 50,000,000.00 pada tahun 2015.. Demikian pula dengan realisasi retribusi pasar pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 mengalami peningkatan, namun pada 2013 mengalami penurunan dan kembali meningkatkan pada tahun 2014 dan tahun 2015. Kesimpulannya pelaksanaan kebijakan retribusi pasar di Kabupaten Mamasa sudah menunjukkan hasil yang cukup baik, dimana kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah tentang Retribusi Jasa Umum##submission.downloads##
Diterbitkan
2023-03-10
Cara Mengutip
Kamaruddin, Andi Irfan, & Andi Nuryadin. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PASAR DALAM MENUNJANG PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MAMASA. Jurnal Ekonomi Prioritas, 3(2). Diambil dari https://jurnal.stim-lpi.ac.id/index.php/prioritas/article/view/169
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Kamaruddin, Andi Irfan, Andi Nuryadin

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.